Pemerintah Jepang Menambah Kouta Menjadi 5.000 Orang Per Hari Bagi Turis Asing yang Ingin Berkunjung Kesana

Jakarta - Mungkin sebagian turis asing sudah tidak sabar untuk liburan ke Jepang. Negara yang terkenal dengan sebutan negeri sakura ini mulai melonggarkan pembatasan turis asing untuk masuk ke negaranya selama pandemi COVID-19.

Dilansir Kyodo Information, Pemerintah Jepang sudah mengatur untuk menambah kuota turis asing yang bisa masuk ke negaranya. Sebelumnya hanya 3.500, kini akan dinaikan menjadi 5 ribu orang per hari.

Pelonggaran ini akan dimulai pada 26 November 2021, tentunya akan dibarengi dengan tes COVID-19 yang ketat di bandara ketika ingin masuk ke Jepang.

Di awal bulan November, Pemerintah Jepang sudah melonggarkan pembatasan masuk untuk pebisnis dan pelajar, termasuk menjadikan masa karantina COVID-19 hanya menjadi tiga hari saja untuk pebisnis. Tentunya harus disertakan sertifikat vaksinasi COVID-19 secara lengkap.

Apa Syarat untuk Bisa Masuk ke Jepang?


Melihat dari pemberitaan media Jepang, kasus COVID-19 di sana semakin melandai. Kasus positif COVID-19 di Jepang hanya bertambah 163 kasus baru, pada Jumat (19/11).

Untuk turis asing yang akan masuk ke Jepang, tentunya harus disertai dengan sertifikat vaksinasi COVID-19, tes PCR COVID-19 dengan hasil negatif yang diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Setelah sampai, turis asing akan dikarantina selama 10 hari dan kembali akan melakukan tes PCR. Jepang baru menyetujui tiga vaksin yang digunakan di negaranya, yaitu Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna, akan dipertimbangkan untuk dihapus masa karantinanya.

Sedangkan untuk yang menggunakan vaksin Sinovac dan Sinopharm, tetap bisa masuk Jepang, namun tetap mengikuti peraturan karantina yang berlaku.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kepala Disparbud Bogor Mengatakan ada 5 Destinasi Wisata Favorit Para Wisatawan Pada Saat Liburan

Taman Nasional Kelimutu Ditutup Sementara Akibat Cuaca Buruk

Mengetahui Kehidapan Dan Rumah Tradisional Kaki Seribu Pegungungan Arfak Papua Barat